AKM – AN & UN

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur kompetensi mendasar literasi membaca dan numerasi siswa.
  2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa
  3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.

Seiring disosialisasikannya Asesmen Nasional, telah banyak respons yang disampaikan terkait konsep dan pelaksanaannya. Siswa, orangtua, guru, bahkan kepala sekolah mulai gelisah terkait penghapusan Ujian Nasional dan pemberlakuan Asesmen Nasional.

Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa.

  1. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau: (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).
  2. Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa.
  3. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

beberapa poin evaluasi berikut ini juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan pelaksanaan Ujian Nasional dan menetapkan penyelenggaraan Asesmen Nasional.

Pertama, Butir-butir soal UN hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, sehingga input dan proses pembelajaran kurang dapat tergambarkan dengan baik. Hal ini belum sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013. Harapan untuk mengevaluasi keterampilan siswa dalam menerapkan pengetahuan serta konsep melalui berbagai konteks kehidupan, serta menunjukan karakter sebagaimana yang diharapkan dalam profil pelajar pancasila belum lengkap dilakukan melalui UN saja.

Kedua, UN kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaiki pembelajaran pada subjek siswa yang sama. Asesmen Nasional dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi, termasuk di dalamnya kemampuan bernalar.

Ketiga, UN kurang optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara nasional. Hal ini disebabkan UN diterapkan di akhir jenjang pendidikan lebih sebagai assessment of learning yang mengukur capaian akhir, bukan sebagai sebagai assessment for learning, yang mengukur proses pembelajaran. Hasil UN tidak bisa digunakan untuk mengakomodir kebutuhan belajar yang diperlukan siswa.

Pemberlakuan Asesmen Nasional ini merupakan sinyalemen yang kuat dari pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Dan dari ketiga poin tersebut, maka sesungguhnya yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi Asesmen Nasional adalah pemahaman mengenai tujuan dan manfaat Asesmen Nasional, serta implikasinya pada perubahan praktik dan strategi pembelajaran di kelas. Siswa, guru, orangtua, kepala satuan pendidikan tidak lagi direkomendasikan untuk berlatih soal-soal persiapan AKM sebagaimana penilaian yang berbasis ujian.

Berikut penjelasan setiap poin pembeda AN dan UN:

  1. Tujuan penyelenggaraan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu.
  2. AN diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan. Sementara UN pada Sekolah Dasar tidak diwajibkan, tetapi lebih mengarah pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
  3. Asesmen Nasional tidak diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional, melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi bukan sekedar untuk mengetahui capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu syarat kelulusan.
  4. Pada pelaksanaannya, Asesmen Nasional menggunakan metode survei. Metode survei dilakukan dengan mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap sekolah. Berbanding terbalik dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana semua siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.
  5. Model soal asesmen yang diberikan dalam AN lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda dan uraian singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.
  6. Salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu. Hal inilah yang terkadang memberi kesan mata pelajaran yang penting dan kurang penting dalam pendidikan. Dalam hal ini, AKM memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk sukses pada berbagai mata pelajaran.
  7. Metode penilaian AN dan UN pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. AN menggunakan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT). MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya.
Ditulis pada Kurikulum, Umum | Tinggalkan komentar

Pelepasan Siswa SMKN42 Jakarta

Ditulis pada Umum | Tinggalkan komentar

JADWAL PAT 2021

 

Ditulis pada Umum | Tinggalkan komentar

PENGUMUMAN KELULUSAN

Pengumuman Kelulusan SMK
Kamis, 03-06-2021
Pukul 10.00 WIB
di link  :  http://lulus.smkdki.id/
link Keterangan Kelulusan https://smkn42jkt.sch.id/surat/lulus/
link Transkrip Nilai https://smkn42jkt.sch.id/surat/transkrip/

Tanggal Pengumuman Kelulusan SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2020.2021

Dalam Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020 bahwa Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut :

a. Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2021;

b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 4 Juni 2021;

c. Kelulusan SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Mei 2021; dan

d. Kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni 2021.

Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2021 Tahun Pelajaran 2020/2021 tersebut berlaku juga untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).

Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020 ini selain memuat tentang Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2021 Tahun Pelajaran 2020/2021, juga menyampaikan ketentuan bahwa Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.

Surat keterangan lulus sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah/rata-rata nilai ujian pendidikan kesetaraan.

Adapun tanggal penerbitan Ijazah paling cepat satu hari setelah tanggal pengumuman kelulusan dan paling lambat 31 Juli 2021. Kepastian tanggal penerbitan Ijazah diterbitkan melalui surat edaran Kepala Dinas sesuai kewenangannya.

Dalam bagian selanjutnya peraturan juga menegaskan bahwa dalam hal tidak terdapat Kepala Sekolah yang definitif atau karena satu dan lain hal Kepala Sekolah tidak dapat menandatangani Ijazah, Kepala Dinas Pendidikan atau pejabat berwenang menunjuk atau mengangkat Pelaksana Tugas untuk menandatangani Ijazah, serta Satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.

Ditulis pada Umum | Tinggalkan komentar

PPDB 2021 BAGI WARGA DKI JAKARTA

SMKN 42 Jakarta Siap PPDB 2021 Khusus DKI Jakarta
Jalan Kamal Raya No.2 Rt.06 Rw.08 Cengkareng Timur Jakarta Barat 11730 Telp.021-6190365


POSTER PPDB smk FIX

Ditulis pada Kesiswaan, Umum | Tinggalkan komentar

Peringatan Hari Kartini, Bumi Dan Pendidikan Nasional di SMKN42 Jakarta

bersama Siswa/i SMKN 42 Jakarta
Time: May 7, 2021 09:00 AM Jakarta
Join Zoom Meeting
Meeting ID: 835 8997 1299
Passcode: 20101500
LiveStreamingYoutube
Silahkan Like dan Subscribe serta Komentar-2nya di LiveStreaming

Ditulis pada Umum | Tinggalkan komentar

PESANTREN KILAT SMKN 42 JAKARTA

PESANTREN KILAT SMKN 42 JAKARTA TEMA “MARHABAN”( Mengharap Ridho Allah di Bulan Ramadhan)”
Time: Apr 26, 2021 07:00 AM Jakarta

Join Zoom Meeting
https://bit.ly/ramadhan42

Live Streaming Zoom
http://bit.ly/marhaban_42

Meeting ID: 862 0093 6618
Passcode: 20101500

Ditulis pada Umum | Tinggalkan komentar

Pembiasaan Senin Awal PJJ Tahun 2021

Assalamualaikum
Selamat Pagi.
Bpk dan ibu Wali Kelas X, XI, dan XII

Yth Bpk/Ibu Guru & Tendik SMKN 42

Dimohon kehadiran dan partisipasinya pada acara
Pembinaan Siswa setiap Senin jam pelajaran pertama secara virtual zoom meeting (disarankan sudah join meeting pada 06.25)

http://bit.ly/ZoomBinaSiswa42
Meeting ID : 854 3825 8447
Passcode : 071228
dan
live streaming youtube
http://bit.ly/LiveBinaSiswa42-08_02_2021

Dengan rundown acara:
06.30 – 06.33 Doa pembukaan
06.33 – 06.36 Mendengarkan Indonesia Raya
06.36 – 06.51 Tadarus
06.51 – 07.00 Kultum (pengarahan/pembinaan/pengumuman)
07.00 – 07.03 Doa penutup

Dilanjutkan kegiatan PJJ sesuai jadwal
Terima kasih

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

 

Ditulis pada Umum | Tinggalkan komentar

Hari Pertama Pembelajaran di Tahun 2021.

Assalamualaikum Bpk dan ibu Wali Kelas X, XI, dan XII
Selamat Pagi.

Silahkan menyapa siswa binaan kelasnya masing2 pd pukul 08.00 pagi ini.
Jalin komunikasi dan motivasi
Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan.
Sukses dan tetap semangat di tahun 2021.
Kepsek SMKN 42
Meyridalisna.

Pada kesempatan hari pertama Pembelajaran di Tahun 2021ini saya menyampaikan salam dari Kasi Dikmen JB-1

assalamualaikum
Semangat pagi teman2, selamat mengawali tugas di awal semester genap, hari pertama Pembelajaran di Tahun 2021.
Salam buat teman teman guru hebat. Semoga Inovasi PJJ yang dilakukan teman2 guru semakin menarik dan mampu menggairahkan siswa untuk terlibat aktif dalam Pembelajaran daring. Hari ini tanggal 4 Januari sampai 17 Januari 2021 kembali Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB. Ayo kita ingatkan siswa kita agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan covid19 agar badai covid segera berlalu.

Terima kasih.
Salam sehat dan bahagia selalu
Kasi Dikmen JB-1
Amin F

Ditulis pada Umum | Tinggalkan komentar

SK MUTASI PPDB SMKN42 2020/2021 SEMESTER GENAP

35 SK PPDB MUTASI Des 202042

Ditulis pada Kesiswaan, Umum | Tinggalkan komentar